Senin, 12 Oktober 2015

KONSUMEN


Pengertian Konsumen

 Pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”

Dari ketentuan dalam undang-undang tersebut secara tersurat nampaknya hanya menitik beratkan pada pengertian konsumen sebagai konsumen akhir yang mana hal tersebut bukan merupakan objek pembahasan dalam tulisan ini. Namun secara tersirat juga mengandung pengertian konsumen dalam arti luas. Hal tersebut nampak pada penggunakan kata “pemakai”. Istilah “pemakai” dalam hal ini tepat digunakan dalam rumusan konsumen untuk mendukung pengertian konsumen akhir, namun sekaligus juga menunjukkan bahwa barang dan/jasaa yang dipakai tidak serta merta hasil dari suatu transaksi jual beli. Artinya sebagai konsumen tidak selalu harus memberikan prestasinya dengan cara membayar uang untuk memperoleh barang dan/jasa tersebut. Dengan kata lain dasar hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha tidak perlu harus kontraktual ((the privity of contract).


Ciri – Ciri Konsumen
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untukpenggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi
tersebut.

Berikut Adalah Hak dan kewajiban konsumen yang diatur dalam pasal 4 dan 5 UU No. 8 / 1999, sebagai berikut:

Hak konsumen
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.


Kewajiban konsumen
Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.

STRUKTUR PASAR


1. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat mobilitas sempurna dari sumber daya serta adanya pengetahuan yang sempurna baik pembeli maupun penjual, sehingga kekuatan permintaan dan penawaran dapat bergerak bebas. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain bursa efek atau pasar modal atau pasar uang.
Ciri-cirinya:
Pengetahuan penjual dan pembeli sempurna
Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar
Penjual dan pembeli banyak
Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
Tidak ada hambatan dalam mobilitas sumber ekonomi dari satu usaha ke usaha lain.
Kurva permintaan yang dihadapi seorang produsen adalah garis lurus horizontal, artinya harga cenderung stabil walaupun jumlah barang yang terjual mengalami perubahan.
Pembeli dan penjual bebas mengadakan perjanjian, tanpa ada campur yangan pemerintah.
Pemerintah tidak ikut campur tangan tentang harga, baik langsung maupun tidak langsung.

Sebagai implikasi dari ciri-ciri tersebut, maka seorang produsen tidak dapat mengubah harga pasar yang berlaku. Seorang produsen hanya sebagai pengambil harga (price taker). Dan dalam jangka pendek hal penting yang harus diperhatikan oleh produsen yang berada pada pasar persaingan sempurna adalah menentukan jumlah produksi yang dapat mendatangkan keuntungan maksimum. Hal tersebut dapat tercapai jika pendapatan marjinal (MR) sama dengan biaya marjinal (MC) dan juga sama dengan harga outputnya.

Dalam jangka panjang, perusahaan-perusahaan akan menambah skala produksinya dan tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan baru yang masuk dalam industri jika ada keuntungan lebih (harga jual atau P di atas biaya ratarata atau AC). Akibatnya penawaran output di pasar akan bertambah dan mendorong harga turun sampai pada posisi di mana harga jual sama dengan biaya produksi. Akhirnya keuntungan menjadi normal, dan hal ini akan merangsang adanya perluasan kapasitas produksi maupun pendirian pabrik baru. Keadaan tersebut dinamakan ekuilibrium jangka panjang (harga jual atau P sama dengan biaya rata-rata atau AC minimum).

b. Pembentukan Harga
Pada pasar persaingan sempurna harga pasar cenderung stabil, sehingga bentuk kurva permintaan dan penawaran pada pasar sempurna berupa garis lurus mendatar sejajar dengan sumbu jumlah barang (OQ). Berapa pun jumlah barang yang dibeli atau yang ditawarkan tidak akan menaikkan atau menurunkan harga barang. Dan kurva tersebut juga merupakan kurva pendapatan rata-rata atau AR (Average Revenue) dan pendapatan marginal atau MR (Marginal Revenue).


c. Kebaikan dan Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna
Kebaikannya antara lain sebagai berikut.
1) Pembeli sangat mengetahui harga pasar sehingga sangat kecil terjadi kerugian atau kekecewaan.
2) Konsumen merasa sejahtera, karena bebas memasuki pasar.
3) Terdapat persaingan murni, karena barang yang diperjualbelikan homogen.
4) Harga cenderung stabil karena keadaan pasar dapat diketahui sebelumnya.
5) Mudah memilih atau menentukan barang yang diperjualbelikan.
6) Barang yang diproduksi dapat diperoleh dengan ongkos yang serendah-rendahnya.

Adapun kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1) Hanya terdapat satu atau dua industri/pasar yang mendekati persaingan sempurna, sedang sektor yang lain banyak ketidaksempurnaan.
2) Terdapat faktor eksternal yang tidak diperhitungkan dalam posisi kesejahteraan optimum konsumen.
3) Tidak ada barang subtitusi karena bersifat homogen.

2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market)
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk-bentuk dari pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.

a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Contoh pasar monopoli antara lain perusahaan negara seperti  PLN menguasai listrik di Indonesia., dan perusahaan minyak bumi serta gas alam.

Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli antara lain:
1) penguasaan bahan mentah,
2) penguasaan teknik produksi tertentu,
3) pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4) adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5) adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6) memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7) memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
8) adanya keterbatasan pasar.

Ciri-ciri pasar monopoli di antaranya sebagai berikut.
1) Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual.
2) Jenis barang yang diproduksi tidak ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
3) Adanya hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
4) Penjual ini tidak memengaruhi harga serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.


Kebaikan pasar monopoli antara lain sebagai berikut.
1) Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2) Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3) Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

Sementara itu, kelemahan pasar monopoli sebagai berikut.
1) Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
2) Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
3) Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
4) Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.

Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang-Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.

Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan industri sabun mandi. Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya sebagai berikut.
Terdapat sedikit penjual (3 sampai dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
Terdapat rintangan untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri.

Berdasarkan ciri tersebut, maka seorang ahli ekonomi P. Sweezy memperkenalkan kurva permintaan patah (Kinked Demand). Menurutnya, kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan oligopoli patah pada satu titik harga tertentu untuk mencerminkan perilaku produsen oligopoli.


Kurva permintaan patah
(kinked demand).
Asumsi tentang teori kurva permintaan patah di antaranya:
1) industri telah dewasa, baik dengan diferensiasi produk maupun tanpa diferensiasi produk,
2) jika suatu perusahaan menurunkan harga, maka perusahaan lainnya akan mengikuti dan menandingi
penurunan harga tersebut,
3) jika perusahaan menaikkan harga, maka perusahaan lainnya dalam industri tidak akan mengikutinya.

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
1) Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2) Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3) Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

Adapun kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1) Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2) Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3) Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4) Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

c. Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terjadi bila dalam suatu pasar terdapat banyak produsen, tetapi ada diferensiasi produk (perbedaan merk, bungkus, dan sebagainya) di antara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing produsen.

Jadi, model pasar persaingan monopolistik pada dasarnya sama dengan model pasar persaingan sempurna, hanya saja dalam pasar monopolistik diperkenalkan adanya diferensiasi produk, sehingga produk yang dijual bersifat heterogen (beragam). Istilah diferensiasi produk di sini ditentukan secara riil dua barang yang tidak berbeda, namun dapat dianggap berbeda oleh konsumen. Pasar ini juga mengakui adanya kekuasaan monopoli tertentu yang timbul dari penggunaan merk dan tanda dagang yang berbeda. Oleh sebab itu, kurva permintaannya mempunyai kemiringan negatif. Contoh pasar persaingan monopolistik adalah rumah makan, tukang cukur, dan perusahaan angkutan.

Kebaikan pasar monopolistik antara lain sebagai berikut.
1) Konsumen memiliki banyak pilihan barang.
2) Produsen dapat menentukan harga sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
3) Masing-masing monopolistik mempunyai keuntungan sendiri-sendiri karena memiliki pasar (konsumen) sendirisendiri.

Sementara itu, kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1) Tidak efisiennya produksi karena produsen tidak berproduksi dengan biaya rata-rata (AC) yang minimum.
2) Terlalu banyak perusahaan kecil.
3) Konsumen masih harus membayar harga produk yang lebih tinggi dari biaya produksi untuk menghasilkan
produk tersebut, atau P lebih besar dari MC.








Referensi:
http://www.plengdut.com/2013/01/bentuk-bentuk-pasar.html
https://ipsasyik.wordpress.com/2012/03/24/materi-pasar/

PASAR

PENGERTIAN PASAR
Dalam arti sempit pasar diartikan sebagai suatu tempat dimana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang. Dalam ilmu ekonomi, pertemuan panjual dan pembeli untuk melakukan ransaksi jual beli dapat dilakukan melalui sarana elektronika seperti telepon, faksimail, ataupun televisi. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka karena berjauhan.
Menurut ilmu ekonomi, pengertian pasar bukan saja dalam bentuk tempat (fisiknya pasar), pasar dapat diartikan seagai tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran walaupun pembeli dan penjualnya tidak bertemu secara langsung serta barangnya belum diperlihatkan oleh penjualnya.

Syarat Terjadinya sebuah Pasar
Berdasarkan uraian di atas tersebut, suatu kejadian disebut sebagai suatu pasar apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu :
Ada calon penjual dan pembeli
terjadi hubungan antara penjual dan pembeli secara langsung ataupun tidak langsung
ada barang dan jasa yang akan diperjual belikan

FUNGSI PASAR
Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Asapun fungsi pasar dalam kegiatan ada tiga macam, yaitu antara lain :

1.    Fungsi Distribusi
Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi sebagai mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi Pasar memiliki fungsi distribusi menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen.
Salah satu kegiatan ekonomi yang pokok adalah kegiatan distribusi atau kegiatan penyampaian barang dan jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk melakukan kegiatan distribusi tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana di antaranya adalah pasar.

Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Melalui transaksi jual beli, produsen dapat memasarkan barang hasil produksinya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada konsumen atau kepada pedagang perantara lainnya.

Melalui transaksi jual beli itu pula, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mudah dan cepat. Jika pasar dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, tetapi jika pasar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi juga akan berjalan kurang lancar.

2.    Fungsi Pembentukan Harga
Sebelum terjadi transaksi jual beli terlebih dahulu dilakukan tawar-menawar, sehingga diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. dalam proses tawar menawar itulah keinginan kedua belah pihak (antara pembeli dan penjual) digabungkan untuk menentukan kesepakatan harga, atau disebut harga pasar.

3.    Fungsi Promosi
Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memasang spanduk, membagikan leaflet atau brosur penawaran, membagikan sampel atau contoh produk kepada calon pembeli dan sebagainya


WUJUD PASAR
Menurut wujudnya pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :

Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara langsung.
Contohnya : online shop

Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat dan durasakan langsung.
Contohnya : pasar swalayan

PASAR

PENGERTIAN PASAR
Dalam arti sempit pasar diartikan sebagai suatu tempat dimana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang. Dalam ilmu ekonomi, pertemuan panjual dan pembeli untuk melakukan ransaksi jual beli dapat dilakukan melalui sarana elektronika seperti telepon, faksimail, ataupun televisi. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka karena berjauhan. 
Menurut ilmu ekonomi, pengertian pasar bukan saja dalam bentuk tempat (fisiknya pasar), pasar dapat diartikan seagai tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran walaupun pembeli dan penjualnya tidak bertemu secara langsung serta barangnya belum diperlihatkan oleh penjualnya.

Syarat Terjadinya sebuah Pasar
Berdasarkan uraian di atas tersebut, suatu kejadian disebut sebagai suatu pasar apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu :
·         Ada calon penjual dan pembeli
·         terjadi hubungan antara penjual dan pembeli secara langsung ataupun tidak langsung
·         ada barang dan jasa yang akan diperjual belikan

FUNGSI PASAR 
Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Asapun fungsi pasar dalam kegiatan ada tiga macam, yaitu antara lain :

1.    Fungsi Distribusi
Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi sebagai mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi Pasar memiliki fungsi distribusi menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen.
Salah satu kegiatan ekonomi yang pokok adalah kegiatan distribusi atau kegiatan penyampaian barang dan jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk melakukan kegiatan distribusi tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana di antaranya adalah pasar.

Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Melalui transaksi jual beli, produsen dapat memasarkan barang hasil produksinya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada konsumen atau kepada pedagang perantara lainnya.

Melalui transaksi jual beli itu pula, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mudah dan cepat. Jika pasar dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, tetapi jika pasar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi juga akan berjalan kurang lancar.

2.    Fungsi Pembentukan Harga
Sebelum terjadi transaksi jual beli terlebih dahulu dilakukan tawar-menawar, sehingga diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. dalam proses tawar menawar itulah keinginan kedua belah pihak (antara pembeli dan penjual) digabungkan untuk menentukan kesepakatan harga, atau disebut harga pasar.

3.    Fungsi Promosi
Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memasang spanduk, membagikan leaflet atau brosur penawaran, membagikan sampel atau contoh produk kepada calon pembeli dan sebagainya


WUJUD PASAR
Menurut wujudnya pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :

1.         Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara langsung.
·         Contohnya : online shop

2.         Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat dan durasakan langsung.
·         Contohnya : pasar swalayan