Senin, 12 Oktober 2015

KONSUMEN


Pengertian Konsumen

 Pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”

Dari ketentuan dalam undang-undang tersebut secara tersurat nampaknya hanya menitik beratkan pada pengertian konsumen sebagai konsumen akhir yang mana hal tersebut bukan merupakan objek pembahasan dalam tulisan ini. Namun secara tersirat juga mengandung pengertian konsumen dalam arti luas. Hal tersebut nampak pada penggunakan kata “pemakai”. Istilah “pemakai” dalam hal ini tepat digunakan dalam rumusan konsumen untuk mendukung pengertian konsumen akhir, namun sekaligus juga menunjukkan bahwa barang dan/jasaa yang dipakai tidak serta merta hasil dari suatu transaksi jual beli. Artinya sebagai konsumen tidak selalu harus memberikan prestasinya dengan cara membayar uang untuk memperoleh barang dan/jasa tersebut. Dengan kata lain dasar hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha tidak perlu harus kontraktual ((the privity of contract).


Ciri – Ciri Konsumen
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untukpenggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi
tersebut.

Berikut Adalah Hak dan kewajiban konsumen yang diatur dalam pasal 4 dan 5 UU No. 8 / 1999, sebagai berikut:

Hak konsumen
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.


Kewajiban konsumen
Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.

STRUKTUR PASAR


1. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat mobilitas sempurna dari sumber daya serta adanya pengetahuan yang sempurna baik pembeli maupun penjual, sehingga kekuatan permintaan dan penawaran dapat bergerak bebas. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain bursa efek atau pasar modal atau pasar uang.
Ciri-cirinya:
Pengetahuan penjual dan pembeli sempurna
Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar
Penjual dan pembeli banyak
Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
Tidak ada hambatan dalam mobilitas sumber ekonomi dari satu usaha ke usaha lain.
Kurva permintaan yang dihadapi seorang produsen adalah garis lurus horizontal, artinya harga cenderung stabil walaupun jumlah barang yang terjual mengalami perubahan.
Pembeli dan penjual bebas mengadakan perjanjian, tanpa ada campur yangan pemerintah.
Pemerintah tidak ikut campur tangan tentang harga, baik langsung maupun tidak langsung.

Sebagai implikasi dari ciri-ciri tersebut, maka seorang produsen tidak dapat mengubah harga pasar yang berlaku. Seorang produsen hanya sebagai pengambil harga (price taker). Dan dalam jangka pendek hal penting yang harus diperhatikan oleh produsen yang berada pada pasar persaingan sempurna adalah menentukan jumlah produksi yang dapat mendatangkan keuntungan maksimum. Hal tersebut dapat tercapai jika pendapatan marjinal (MR) sama dengan biaya marjinal (MC) dan juga sama dengan harga outputnya.

Dalam jangka panjang, perusahaan-perusahaan akan menambah skala produksinya dan tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan baru yang masuk dalam industri jika ada keuntungan lebih (harga jual atau P di atas biaya ratarata atau AC). Akibatnya penawaran output di pasar akan bertambah dan mendorong harga turun sampai pada posisi di mana harga jual sama dengan biaya produksi. Akhirnya keuntungan menjadi normal, dan hal ini akan merangsang adanya perluasan kapasitas produksi maupun pendirian pabrik baru. Keadaan tersebut dinamakan ekuilibrium jangka panjang (harga jual atau P sama dengan biaya rata-rata atau AC minimum).

b. Pembentukan Harga
Pada pasar persaingan sempurna harga pasar cenderung stabil, sehingga bentuk kurva permintaan dan penawaran pada pasar sempurna berupa garis lurus mendatar sejajar dengan sumbu jumlah barang (OQ). Berapa pun jumlah barang yang dibeli atau yang ditawarkan tidak akan menaikkan atau menurunkan harga barang. Dan kurva tersebut juga merupakan kurva pendapatan rata-rata atau AR (Average Revenue) dan pendapatan marginal atau MR (Marginal Revenue).


c. Kebaikan dan Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna
Kebaikannya antara lain sebagai berikut.
1) Pembeli sangat mengetahui harga pasar sehingga sangat kecil terjadi kerugian atau kekecewaan.
2) Konsumen merasa sejahtera, karena bebas memasuki pasar.
3) Terdapat persaingan murni, karena barang yang diperjualbelikan homogen.
4) Harga cenderung stabil karena keadaan pasar dapat diketahui sebelumnya.
5) Mudah memilih atau menentukan barang yang diperjualbelikan.
6) Barang yang diproduksi dapat diperoleh dengan ongkos yang serendah-rendahnya.

Adapun kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1) Hanya terdapat satu atau dua industri/pasar yang mendekati persaingan sempurna, sedang sektor yang lain banyak ketidaksempurnaan.
2) Terdapat faktor eksternal yang tidak diperhitungkan dalam posisi kesejahteraan optimum konsumen.
3) Tidak ada barang subtitusi karena bersifat homogen.

2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market)
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk-bentuk dari pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.

a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Contoh pasar monopoli antara lain perusahaan negara seperti  PLN menguasai listrik di Indonesia., dan perusahaan minyak bumi serta gas alam.

Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli antara lain:
1) penguasaan bahan mentah,
2) penguasaan teknik produksi tertentu,
3) pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4) adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5) adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6) memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7) memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
8) adanya keterbatasan pasar.

Ciri-ciri pasar monopoli di antaranya sebagai berikut.
1) Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual.
2) Jenis barang yang diproduksi tidak ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
3) Adanya hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
4) Penjual ini tidak memengaruhi harga serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.


Kebaikan pasar monopoli antara lain sebagai berikut.
1) Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2) Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3) Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

Sementara itu, kelemahan pasar monopoli sebagai berikut.
1) Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
2) Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
3) Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
4) Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.

Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang-Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.

Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan industri sabun mandi. Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya sebagai berikut.
Terdapat sedikit penjual (3 sampai dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
Terdapat rintangan untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri.

Berdasarkan ciri tersebut, maka seorang ahli ekonomi P. Sweezy memperkenalkan kurva permintaan patah (Kinked Demand). Menurutnya, kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan oligopoli patah pada satu titik harga tertentu untuk mencerminkan perilaku produsen oligopoli.


Kurva permintaan patah
(kinked demand).
Asumsi tentang teori kurva permintaan patah di antaranya:
1) industri telah dewasa, baik dengan diferensiasi produk maupun tanpa diferensiasi produk,
2) jika suatu perusahaan menurunkan harga, maka perusahaan lainnya akan mengikuti dan menandingi
penurunan harga tersebut,
3) jika perusahaan menaikkan harga, maka perusahaan lainnya dalam industri tidak akan mengikutinya.

Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
1) Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2) Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3) Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

Adapun kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1) Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2) Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3) Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4) Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

c. Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terjadi bila dalam suatu pasar terdapat banyak produsen, tetapi ada diferensiasi produk (perbedaan merk, bungkus, dan sebagainya) di antara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing produsen.

Jadi, model pasar persaingan monopolistik pada dasarnya sama dengan model pasar persaingan sempurna, hanya saja dalam pasar monopolistik diperkenalkan adanya diferensiasi produk, sehingga produk yang dijual bersifat heterogen (beragam). Istilah diferensiasi produk di sini ditentukan secara riil dua barang yang tidak berbeda, namun dapat dianggap berbeda oleh konsumen. Pasar ini juga mengakui adanya kekuasaan monopoli tertentu yang timbul dari penggunaan merk dan tanda dagang yang berbeda. Oleh sebab itu, kurva permintaannya mempunyai kemiringan negatif. Contoh pasar persaingan monopolistik adalah rumah makan, tukang cukur, dan perusahaan angkutan.

Kebaikan pasar monopolistik antara lain sebagai berikut.
1) Konsumen memiliki banyak pilihan barang.
2) Produsen dapat menentukan harga sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
3) Masing-masing monopolistik mempunyai keuntungan sendiri-sendiri karena memiliki pasar (konsumen) sendirisendiri.

Sementara itu, kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1) Tidak efisiennya produksi karena produsen tidak berproduksi dengan biaya rata-rata (AC) yang minimum.
2) Terlalu banyak perusahaan kecil.
3) Konsumen masih harus membayar harga produk yang lebih tinggi dari biaya produksi untuk menghasilkan
produk tersebut, atau P lebih besar dari MC.








Referensi:
http://www.plengdut.com/2013/01/bentuk-bentuk-pasar.html
https://ipsasyik.wordpress.com/2012/03/24/materi-pasar/

PASAR

PENGERTIAN PASAR
Dalam arti sempit pasar diartikan sebagai suatu tempat dimana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang. Dalam ilmu ekonomi, pertemuan panjual dan pembeli untuk melakukan ransaksi jual beli dapat dilakukan melalui sarana elektronika seperti telepon, faksimail, ataupun televisi. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka karena berjauhan.
Menurut ilmu ekonomi, pengertian pasar bukan saja dalam bentuk tempat (fisiknya pasar), pasar dapat diartikan seagai tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran walaupun pembeli dan penjualnya tidak bertemu secara langsung serta barangnya belum diperlihatkan oleh penjualnya.

Syarat Terjadinya sebuah Pasar
Berdasarkan uraian di atas tersebut, suatu kejadian disebut sebagai suatu pasar apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu :
Ada calon penjual dan pembeli
terjadi hubungan antara penjual dan pembeli secara langsung ataupun tidak langsung
ada barang dan jasa yang akan diperjual belikan

FUNGSI PASAR
Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Asapun fungsi pasar dalam kegiatan ada tiga macam, yaitu antara lain :

1.    Fungsi Distribusi
Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi sebagai mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi Pasar memiliki fungsi distribusi menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen.
Salah satu kegiatan ekonomi yang pokok adalah kegiatan distribusi atau kegiatan penyampaian barang dan jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk melakukan kegiatan distribusi tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana di antaranya adalah pasar.

Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Melalui transaksi jual beli, produsen dapat memasarkan barang hasil produksinya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada konsumen atau kepada pedagang perantara lainnya.

Melalui transaksi jual beli itu pula, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mudah dan cepat. Jika pasar dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, tetapi jika pasar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi juga akan berjalan kurang lancar.

2.    Fungsi Pembentukan Harga
Sebelum terjadi transaksi jual beli terlebih dahulu dilakukan tawar-menawar, sehingga diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. dalam proses tawar menawar itulah keinginan kedua belah pihak (antara pembeli dan penjual) digabungkan untuk menentukan kesepakatan harga, atau disebut harga pasar.

3.    Fungsi Promosi
Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memasang spanduk, membagikan leaflet atau brosur penawaran, membagikan sampel atau contoh produk kepada calon pembeli dan sebagainya


WUJUD PASAR
Menurut wujudnya pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :

Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara langsung.
Contohnya : online shop

Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat dan durasakan langsung.
Contohnya : pasar swalayan

PASAR

PENGERTIAN PASAR
Dalam arti sempit pasar diartikan sebagai suatu tempat dimana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang. Dalam ilmu ekonomi, pertemuan panjual dan pembeli untuk melakukan ransaksi jual beli dapat dilakukan melalui sarana elektronika seperti telepon, faksimail, ataupun televisi. Oleh karena itu, penjual dan pembeli tidak bertatap muka karena berjauhan. 
Menurut ilmu ekonomi, pengertian pasar bukan saja dalam bentuk tempat (fisiknya pasar), pasar dapat diartikan seagai tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran walaupun pembeli dan penjualnya tidak bertemu secara langsung serta barangnya belum diperlihatkan oleh penjualnya.

Syarat Terjadinya sebuah Pasar
Berdasarkan uraian di atas tersebut, suatu kejadian disebut sebagai suatu pasar apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu :
·         Ada calon penjual dan pembeli
·         terjadi hubungan antara penjual dan pembeli secara langsung ataupun tidak langsung
·         ada barang dan jasa yang akan diperjual belikan

FUNGSI PASAR 
Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat
Asapun fungsi pasar dalam kegiatan ada tiga macam, yaitu antara lain :

1.    Fungsi Distribusi
Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi sebagai mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi Pasar memiliki fungsi distribusi menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen.
Salah satu kegiatan ekonomi yang pokok adalah kegiatan distribusi atau kegiatan penyampaian barang dan jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk melakukan kegiatan distribusi tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana di antaranya adalah pasar.

Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Melalui transaksi jual beli, produsen dapat memasarkan barang hasil produksinya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada konsumen atau kepada pedagang perantara lainnya.

Melalui transaksi jual beli itu pula, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mudah dan cepat. Jika pasar dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, tetapi jika pasar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi juga akan berjalan kurang lancar.

2.    Fungsi Pembentukan Harga
Sebelum terjadi transaksi jual beli terlebih dahulu dilakukan tawar-menawar, sehingga diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. dalam proses tawar menawar itulah keinginan kedua belah pihak (antara pembeli dan penjual) digabungkan untuk menentukan kesepakatan harga, atau disebut harga pasar.

3.    Fungsi Promosi
Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memasang spanduk, membagikan leaflet atau brosur penawaran, membagikan sampel atau contoh produk kepada calon pembeli dan sebagainya


WUJUD PASAR
Menurut wujudnya pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :

1.         Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara langsung.
·         Contohnya : online shop

2.         Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat dan durasakan langsung.
·         Contohnya : pasar swalayan

Minggu, 07 Juni 2015

HEBOHNYA BERAS PLASTIK



Kasus beras plastik
Isu beras plastik telah membuat warga menjadi waswas. Beras plastik dari China awalnya ramai di sosial media, lalu menjalar ke sejumlah negara. Awalnya, beredar sebuah video di Youtube yang menayangkan pembuatan beras palsu terbuat dari plastik. Awal Mei, dunia maya dihebohkan oleh postingan video di Youtube. Video itu berisi cara pembuatan beras palsu terbuat dari bahan sitentik.
Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara pun dihebohkan oleh beras palsu asal China. Selain meresahkan di China, penjualan beras plastik tersebut sudah menjalar ke berbagai tempat di India. Beras palsu tersebut terbuat dari bahan campuran kentang, ubi jalar, dan resin sintetis industri alias plastik.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Salah satu warga Bekasi, Dewi Septian, curiga atas beras yang dibelinya. Beras yang dimasaknya sebagai bubur tidak matang seperti biasa, melainkan sebagian masih berbentuk bulir beras. Lalu dia memposting foto temuannya itu di sosial media, Instragram, Senin pada 19 Mei. Dia menyandingkan beras asli dan beras yang menurutnya adalah beras plastik. Selain itu dia juga memajang hasil masakannya yang berasal dari beras asli dan yang diduga palsu.

Cara BPOM membuktikan persoalan beras plastik
Di kutip dari berita Okezone.com, JAKARTA - Dugaan adanya beras plastik atau sintetis dianggap sudah selesai oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, dari uji yang telah dilakukan, tidak terdapat bukti kandungan plastik pada beras yang diduga sintetis tersebut.
"Saya rasa soal beras plastik ini sudah clear. Intinya metode uji sudah kami sampaikan. Apakah mengandung plastik? Tidak," kata Kepala BPOM Roy Sparingga saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).
Ia melanjutkan, telah menggunakan standar referensi dalam melakukan pengujian beras plastik terrsebut. Hasilnya, tidak terdapat tanda-tanda adanya kandungan plastik dalam pengujian sampel tersebut.
"Nah yang lain-lainnya kita lihat juga apa titik lelehnya, dengan alat namanya DSC, itu juga dilihat titik lelehnya di mana. Membuktikan tidak ada plastik," jelas Roy.
Selain itu, pihaknya juga memperkuat dengan uji kesetaraan substansi dengan beras standar. Hasilnya, kandungan makro seperti protein, karbohidrat, dan lemak, tidak berbeda antara beras yang diduga sintetis dengan beras normal.
"Sampelnya ya yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian ditambah lagi kami dapat sampel dari Kapolri sampel yang diambil dari Sucofindo. Hasilnya sama," tambah Roy.
Selain itu, ia mengaku beberapa laboratorium juga sudah melakukan pengujian beras plastik dengan hasil yang serupa seperti dari Kementerian Perdagangan, pihak kepolisian, Kementerian Pertanian dan BPPT.

Mari mengenal beras plastik
Maraknya keresahan warga tentang adanya isu terbaru mengenai makanan pokok yaitu Beras. Beras yang dimaksud kali ini ialah beras yang berbahaya bagi kesehatan manusia dimana bahan pembuatan beras itu sendiri menggunakan bahan Plastik sehingga beras ini dikenal dengan Beras Plastik. Beras plastic ini sudah menjadi bahan perbincangan di berita-berita tv dan Beras ini juga telah beredar di dunia maya. Bagi para pembeli beras harus hati hati dalam memilih beras yang asli atau beras plasik.

Apa itu beras plastik? 
Beras plastik ialah sebuah beras yang berasal atau berbahan dasar dari plastik dimana beras ini sangat mirip dengan beras yang aslinya. Dalam beras plastik ini sendiri terkandung senyawa zat yang berbahaya bagi manusia dan dapat menyebabkan kanker. Beras plastik ini memang masih awam untuk dikenal dimana beras ini muncul belum lama dan itulah sebabnya beras ini belum meluas di seluruh Indonesia. Menurut beberapa sumber, beras plastik ini juga dapat dibedakan dengan beras aslinya tetapi bagi masyarakat yang memang belum mengenlnya, jadi pembedaan itu akan sulit mereka ketahui. Jika dalam membedakan antara Bberas plastik dan beras asli yaitu dapat di uji dengan memangang beras tersebut dimana banyak yang mengakatan bahwa beras plastik apabila dipegang akan terasa lebih licin dari beras asli (Padi). Selain itu, cara yang dapat digunakan untuk membedakan kedua beras tersebut adalah dengan cara dibakar. Apabila beras plastik dibakar, maka dia akan lebih mudah untuk terbakar daripada beras Asli. beras plastik sendiri akan lebih duluan terbakar dan mengeluarkan bau dibandingkan dengan beras yang aslinya. Ini adalah sebuah pengalaman baru di tahun 2015 dimana munculnya beras  yang bernama beras plastik. Banyak beras yang sudah di uji coba di berbagai laboraturium dimana juga telah banyak ditemukan bahwa beras terseut mengandung atau positif beras plastik. Pada sebuah situs yang kami temukan bahwa ada 3 Senyawa Kimia dalam beras plastik yaitu : BBP (benzyil butyl phtalate), DEHP (diethyl hexyl phthalate), dan DMP (dimethyl phthalateshalate). Dalam uji coba di sebuah laboraturium 3 jenis zat kimia yang berbahaya dimana 3 zat tersebut terkandung dalam beras plastik.


Berbagai Cara Membedakan Beras Plastik dan Beras Asli
Sekarang jangan hanya menebak, ketahui dengan pasti bahwa beras yang anda beli di pasar benar-benar asli dan bukan terbuat dari bahan sintetis atau plastik. Caraspot kali ini punya hingga 9 cara untuk mengetahuinya, tentunya berdasarkan pemaparan banyak pakar dan juga dari berbagai situs berita terpercaya.
1.  Test dengan direndam
Ini adalah cara mudah untuk membuktikan apakah beras yang baru saja dibeli asli atau tidak, jika ia terbuat dari plastik maka pasti berasnya akan mengambang sebagaimana sifat plastik yang lebih ringan dari massa air. Jika bahannya memang dicampurkan dengan yang beras sungguhan maka yang terbuat dari bahan sintetis akan mengapung dengan sendirinya, ini bisa dilihat saat kita mencuci beras yang akan dimasak.
2.  Lakukan pengujian dengan menumbuk
Sebelum berita soal plastik ini banyak beredar mungkin juga anda sudah pernah melakukan ini, disengaja atau tidak. Ya dengan menumbuk beras maka akan terlihat dengan jelas kalau butirannya akan berubah menjadi bubuk seperti tepung disebabkan karena adanya kandungan karbohidrat di dalamnya, ya itu kalau asli, tapi bila ia dari bahan sintetis maka sudah pasti tidak akan mengalami keadaan yang sama melainkan hanya akan penyok atau pun patah. Ini bisa anda lakukan hanya dengan menggunakan batu biasa.
3.  Buktikan dengan dibakar
Ini adalah salah satu tips yang banyak disarankan dari berbagai siaran TV, ya dengan dibaakar. Jika berasnya berubah menjadi abu maka itu bisa dipastikan sebagai beras betulan, tapi jika ia terlihat meleleh, menggumpal dan menyatu layaknya jika kita membakar plastik maka sudah pasti ia adalah beras plastik dan harus segera dihentikan untuk dikomsumsi. Selain itu, jika memang betul dari plastik maka ia akan mudah dan lebih lama terbakar dan akan terlihat menghitam.
4.  Bedakan dengan digigit
Menggunakan cara pembuktian seperti ini bisa dibilang paling mudah dan bisa langsung dipraktekkan saat masih berada di toko dimana kita akan membeli beras. Jika telah digigit dan tidak hancur menjadi tepung, melainkan malah penyok atau susah rusak maka itu bisa jadi penilainan awal anda bahwa ia adalah beras plastik, walau cara ini sebenarnya belum bisa dijadikan pertimbangan 100% bahwa beras tersebut palsu. Dan bisa jadi juga karena dalam satu karung beras tidak semua dari plastik, melainkan ada campuran dari beras asli sekian persen, maka teknik pengujian ini bisa meleset jika kebetulan yang kita test ternyata yang sungguhan.
5.  Mengetahui dari warnanya
Umumnya beras asli tidak bisa 100% putih bersih tapi akan terlihat sedikit keruh, ya kurang lebih sama dengan ciri batu akik termahal yang pernah dibahas yang umumnya memiliki inklusi, terutama di bagian tengahnya biasanya terlihat ada warna putih kecil (bukan bening), beda dengan beras plastik dimana ia akan tampak putih bersih dan tidak ada cacat sama sekali karena dibuat dari mesin pengolah limbah plastik yang sudah barang tentu menggunakan standar yang sama dari semua butirannya.
6.  Coba pegang butirannya
Asal anda tahu bahwa kulit, terutama permukaan jari, memiliki kemampuan merabah dan membedakan permukaan suatu benda yang menonjol, bahkan hingga hanya dengan tonjolan permukaan yang setinggi 1/2500 cm. Dalam menguji beras ini kita juga bisa melakukannya dengan cara merabah, karena beras betulan akan terasa kasar permukaannya sedang yang paslu akan terasa licin.
7.  Perhatikan bagian luar berasnya
Kita bisa melakukan pengujian sederhana ini hanya dengan melihat berasnya secara keseluruhan, bukan perbiji, yakni dengan melihat apakah ada semcam balutan seperti tepung tapi agak tipis, jika ada maka bisa jadi itu asli, tapi lain lagi masalahnya kalau dia dicampur atau dioplos karena pembuktian atau cara membedakan beras plastik dan beras asli ini bisa tidak berlaku. Ada juga cara lain, yakni dengan mengambil segenggam beras kemudian perhatikan apakah ada semcam tepung yang menempel di tangan setelah berasnya disimpan.
8.  Buktikan dengan dimasak
Salah satu cara membedakan antara beras plastik dengan yang asli adalah dengan dimasak. Jika anda sudah biasa membuat bubur tentu tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuatnya. Nah, jika suatu waktu anda membuatnya lagi dan ternyata durasi yang dibutuhkan untuk memasaknya jauh lebih lama maka itu bisa jadi salah satu cirinya.


9.  Rasakan aromanya
Untuk beras sungguhan kita pasti semua sudah tahu aromanya yang mana akan terasa sedikit ada aroma gabahnya dan tidak terlalu apek, sedangkan untuk beras sintetis akan terasa wangi karena memang si pembuanya sengaja menambahkan sedikit pewangi yang menyerupai beras wangi umumnya untuk mengelabui orang banyak. Caranya, ambil segenggam beras kemudian cium dan rasakan.
Kami juga menyarankan untuk melakukan uji laboratorium jika seandaianya ragu dengan hasil test yang telah anda lakukan, yakni dengan membawa sampel beras ke Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat untuk dilakukan pengujian yang detail dan mendalam. Saya kira hasilnya akan jauh lebih akurat dibanding dengan cara manual yang telah disebutkan di atas.
Menurut berita yang pertama kali beredar, beras plastik ini pertama kali ditemukan di daerah Bekasi, Jawa Barat, dengan harga per kilogramnya Rp. 8000. Namun karena isu ini terus meluas dan ditemukan bukti nyata di daerah lain maka polisi dan dinas terkait pun terus melakukan sidak ke berbagai pasar tradisional. Beberapa daerah yang ditenggarai mulai banyak beredar beras seperti ini di antaranya adalah Yogyakarta dan daerah di Jawa lainnya. Kami hanya bisa menyebut satu daerah tersebut karena adanya pemberitaan dari salah satu TV terhadap orang yang merasa mengkomsumsinya yang juga sudah dibuktikan dari pihak berwajib.
Bukan cuma masyarakat umum yang memerlukan cara membedakan beras plastik dan beras asli ini, tapi para pedagang pasar juga wajib mengetahuinya karena jika dari pedagang saja sudah bisa menghindari memasok atau menjual beras ini maka pembeli juga tentunya akan terhindar untuk membelinya dan semakin waspada terhadap kejahatan baru ini.


SANKSI FIFA



Indonesia di sanksi FIFA per 30 mei 2015. Induk federasi sepakbola internasional FIFA akhirnya menjatuhkan juga sanksi terhadap PSSI. Indonesia di sanksi FIFA per 30 mei 2015, Sanksi ini dikenakan karena PSSI dianggap melanggar statuta FIFA pasal 13 dan 17 perihal adanya intervensi dari pemerintah.

Dalam surat yang dikirim ke Sekjend PSSI Karim Azwan, FIFA memaparkan kronologis kisruh PSSI, sebagai dasar atas pemberlakuan sanksi tersebut. FIFA juga menyatakan ada empat klausul/syarat agar sanksi itu bisa dicabut, yakni:

1. Anggota Exco PSSI terpilih harus bisa mengelola konflik yang terjadi secara independen tanpa ada campur tangan pihak ketiga.

2. Timnas harus dikelola oleh PSSI

3. Kompetisi harus dikelola oleh PSSI atau badan yang ditunjuk secara resmi

4. Semua klub yang tergabung di PSSI harus berkompetisi dibawah koordinasi PSSI.

Selain itu, FIFA juga sudah menegaskan bahwa sanksi ini membuat Indonesia kehilangan haknya sebagai anggota FIFA dan AFC. Karena itu, PSSI tidak bisa lagi mengikuti berbagai kompetisi yang diselenggarakan oleh FIFA dan AFC, baik untuk level timnas maupun untuk level klub.

Meski begitu, FIFA membuat perkecualian terhadap timnas U-23 yang saat ini sedang berlaga di Sea Games Singapura. FIFA masih bisa mengakomodir dan mengijinkan timnas U-23 untuk tetap bertanding di Sea Games sampai selesai.

Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan juga mengkonfirmasi perihal surat sanksi FIFA tersebut. ”Sangat menyedihkan bagi kami yang ada di Swiss. FIFA sudah memastikan bahwa negara kita tercinta akan disanksi FIFA sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Hinca lewat sambungan telepon langsung dari Swiss dengan nada lemas dan suara bergetar seperti dilansir dari bolanasional.co

Dengan adanya sanksi FIFA ini, otomatis Timnas senior tidak akan bisa berlaga di pertandingan Pra Piala Dunia yang akan dihelat tanggal 11 nanti, dengan syarat FIFA masih belum mencabut sanksi tersebut. Begitu juga dengan nasib Persipura Jayapura, yang hingga kini masih memperjuangkan hak nya ke AFC untuk bisa menjadwalkan ulang pertandingan melawan Pahang FC, menyusul insiden gagal visa kemarin. Tim Mutiara Hitam hampir pasti tidak diijinkan untuk berlaga di AFC Cup.

Dari sisi para fans sepak bola, sanksi yang dijatuhkan FIFA terhadap Indonesia dirasa sebagai kerugian besar. memandang sanksi itu sangat miris karena disebabkan oleh keputusan Menpora untuk membekukan PSSI.
Dirijen Viking Persib Fans Club, Yana Umar, mengatakan sanksi FIFA atau pembekuan PSSI oleh Kemenpora berdampak negatif. Sebab banyak orang yang hidup dari sepakbola justru terganggu.
"Kasihan pemain, pelaku sepakbola, dan banyak orang yang cari makan dari sepakbola. Kalau kondisinya seperti ini justru meningkatkan angka pengangguran," kata Yana, Minggu 31 Mei 2015.
Ia pun berharap ada solusi nyata dari sanksi yang dijatuhkan FIFA. Sehingga geliat sepakbola Indonesia menjadi lebih baik dan semua persoalan yang ada bisa dituntaskan. Ia meminta baik Menpora maupun PSSI sama-sama memikirkan solusi. Bukan sebaliknya malah bersikukuh dengan argumen dan ego masing-masing. Sebab yang jadi korban dari kisruh itu sangat banyak.

Sedangkan dari sisi pemain sepak bola mengharapkan Kemenpora bersama PSSI bisa duduk bersama membahas sanksi dari FIFA agar klub-klub profesional dan timnas bisa kembali lagi bertanding di kejuaraan internasional. Dengan adanya pertemuan atau rapat bersama, antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), kata Bochi, sanksi dari FIFA bisa secepatnya ditinjau kembali dan bisa dicabut sehingga gairah sepak bola dalam negeri bisa kembali hidup. Mengenai sembilan pemain Persipura yang dipanggil membela timnas senior, Bochi menyampaikan bahwa hal itu tidak mungkin lagi terealisasi karena FIFA sudah memberikan sanksi kepada sepak bola Tanah Air, sehingga sejumlah program PSSI untuk laga internasional dipastikan tidak akan terjadi.

"Begitu juga kami sembilan pemain yang dipanggil ke timnas itu memang sudah sangat berat, apa lagi Fery yang hanya seorang diri sudah berat dibandingkan kami sembilan pemain yang mau berangkat," ujarnya. "Apa lagi mereka (pengurus PSSI) hanya pemberitahuan melalui pesan singkat, tapi yang untuk surat resmi belum karena menunggu keputusan resmi, tapi memang sudah terjadi yah. Dan memang pertama kali dengar, bukan saya sendiri pasti semua pemain merasa terpukul karena ini sepak bola kita ini, hidup kita, kerja kita," urainya.
Menurut dia, seharusnya Kemenpora dan PSSI juga memikirkan nasib para pemain yang mempunyai segudang tanggungan untuk hidup mereka yang benar-benar bergantung pada sepak bola. "Saya pernah sampaikan kepada teman pers pada saat mulai kisruh ini, ada beberapa pemain di tempat lain, di klub lain, yang sudah punya penghasilan lain mungkin pegawai negeri, yaitu mungkin itu bisa menghidupi keluarga. Tapi kasihan kepada teman-teman yang betul-betul mencari nafkah atau uang dari keringat mereka di sepak bola," terangnya.
"Apa lagi mereka sudah punya anak istri yang harus dibiayai, lalu masalah uang sekolah anak, itu juga sangat disayangkan dan kami sangat kecewa dengan sanksi tersebut," tukasnya. Sebelumnya, Boaz TE Solossa mempertimbangkan sejumlah tawaran klub profesional untuk berlaga di liga luar negeri karena sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kepada PSSI. "Saya siap menerima tawaran bermain di klub luar negeri, jika sanksi dari FIFA masih berlaku di Indonesia," kata Boaz saat didampingi istrinya Adelina Erice Gedy, Minggu (31/5).

Pernyataan itu disampaikan kapten timnas Indonesia itu, menyusul kekecewaannya terhadapt kisruh sepak bola Tanah Air yang berbuntut pada pencekalan klub-klub profesional, termasuk Persipura Jayapura berlaga di AFC Cup 2015. "Beberapa waktu lalu, saya pernah ditawari oleh klub asal negara tetangga, tetapi saya menolak dengan alasan masih konsentrasi bersama Persipura," pungkasnya.
Apakah dengan mendapatkan sanksi FIFA ini, bisa langsung menyelesaikan masalah? Banyak hal yang harus diselesaikan dan dirapikan di persepakbolaan nasional, dengan ada atau tidak adanya sanksi FIFA maupun Pemerintah. Dan itu butuh waktu, serta penataan penyelesaian masalah yang harus matang.

Mengutip pendapat Halim Mahfudz, CEO Halma Strategic dan Pengajar Crisis Management di Pascasarjana Universitas Paramadina dalam sebuah tulisannya mengatakan bahwa Indonesia belum menikmati suasana tenang untuk meningkatkan kualitas.

Krisis kembali menghantam organisasi nasional milik bangsa ini. Jika dicermati lebih dalam, yang menjadi alat konflik PSSI ketika itu dengan saat ini mirip, yakni kompetisi.

Bedanya, pada periode 2010-2013 terjadi dualisme kompetisi hingga sempat memunculkan dua federasi dan dua timnas Indonesia.

Sedangkan yang terjadi saat ini adalah, lantaran adanya dualisme persepsi terkait kepesertaan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 antara Kemenpora dan PSSI.

Dan tampaknya krisis-krisis yang terjadi tersebut sengaja dirancang untuk mengambil alih kontrol organisasi dengan menggulingkan pengurus, bukan krisis karena ketidakmampuan organisasi memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas sepak bola.

Negeri ini butuh sesuatu yang lebih berarti untuk membangun nama baik bangsa, wadah penyaluran ‘bakat anak muda’ yang konstruktif yang dikelola dengan transparan, dan sinergi dengan seluruh komponen bangsa, daripada sekadar keributan pengelolaan sepak bola.
Dan yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah, jangan lagi memberi contoh tidak baik kepada orang lain dan generasi muda dengan memaksakan kepentingan kelompok dan dengan cara rnenutupi kebenaran dan melanggar aturan.

Hanya satu cara untuk keluar dari permasalahan yang krusial (krisis) ini, yaitu menyampaikan yang benar dengan sejujur-jujurnya. Masalah-masalah lain yang ditimpakan bisa dicermati dan ditemukan cara efektif untuk dituntaskan dan dimatikan.
Landasan paling penting dalam mengatasi krisis dan tetap menjaga reputasi PSSI dan Pemerintah dalam hal ini Kemenpora adalah transparansi dan komunikasi yang jernih kepada semua stakeholders (pemangku kepentingan).
Banyak stakeholders yang kurang mendapat informasi atau yang punya kepentingan, seperti politikus. Mereka ini membutuhkan pencerahan.