Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya
Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia
Pendidikan yang
demokrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap
anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian
demokrasi di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal.
Maksud demokrasi
secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan
kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin pada
UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : Tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat
kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang
setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara.
Kesejahteraan dan
kebahagiaan hanya tercapai bila setiap warga negara atau anggota masyarakat
dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memanjukan kepentingan bersama
karena kebersamaan dan kerjasama inilah pilar penyangga demokrasi.
Berkenaan dengan
itulah maka bagi setiap warga negara diperlukan hal-hal sebagai berikut :
Ø Pengetahuan yang
cukup tentang masalah-masalah kewarganegaraan, ketatanegaraan, kemasyarakatan,
soal-soal pemerintahan yang penting.
Ø Suatu keinsyafan
dan kesanggupan semangat menjalankan tugasnya dengan mendahulukan kepentingan
negara atau masyarakat daripada kepentingan sendiri.
Ø Suatu keinsyafan
dan kesanggupan memberantas kecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang
menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan pemerintah.
Sedangkan
pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai
demokrasi, akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
Ø Menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
Ø Wajib menghormati
dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
Ø Mengusahakan suatu
pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran
nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan
kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Guna mewujudkan
masyarakat demokratis, pendidikan demokratis mutlak diperlukan. Pendidikan
demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa
diterima dan dijalankan oleh warga negara.
Pendidikan
demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak
demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan,
kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi. Pengetahuan dan kesadaran akan nilai
demokrasi itu meliputi 3 hal:
Ø Kesadaran bahwa
demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat itu sendiri, demokrasi adalah terbaik diantara yang buruk tentang
pola hidup bernegara.
Ø Demokrasi adalah
sebuah learning proses yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain.
Ø Kelangsungan
demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi
pada masyarakat.
Sekarang ini banyak
kalangan menghendaki Pendidikan Kewarganegaraan baik sebagai mata pelajaran di
sekolah maupun mata kuliah di perguruan tinggi mengemban misi sebagai
pendidikan demokrasi. Tuntutan demikian tidak salah oleh karena secara
teoritis, pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu ciri dari pemerintahan
yang demokratis.
International Commision of Jurist sebagai organisasi ahli hukum
internasional dalam konferensinya di Bangkok tahun 1965 mengemukakan bahwa
syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law ialah:
Ø Perlindungan
konstitusionil, dalam arti bahwa konstitusi, selain menjamin hak-hak individu,
harus menentukan pula cara procedural untuk memperoleh perlindungan atass
hak-hak yang dijamin.
Ø Badan kehakiman
yang bebas dan tidak memihak.
Ø Pemilihan umum yang
bebas.
Ø Kebebasan untuk
menyatakan pendapat.
Ø Kebebasan untuk
berserikat atau berorganisasi dan beroposisi.
Ø Pendidikan
kewarganegaraan.
Selain masalah
penataan, yang lebih penting lagi adalah masalah isi materi dari pendidikan
demokrasi. Agar benar-benar berfungsi sebagai pendidikan demokrasi maka
materinya perlu ditekankan pada empat hal, yaitu:
Ø Asal-usul sejarah
demokrasi dan perkembangan demokrasi.
Ø Sejarah demokrassi
di Indonesia.
Ø Jiwa demokrasi
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Ø Masa depan
demokrasi
Asal-usul demokrasi
akan membelajarkan anak mengenai perkembangan konsep demokrasi dari mulai
konsep awal sampai menjadi konsep global sekarang ini. Materi tentang demokrasi
Indonesia membelajarkan anak akan kelebihan, kekurangan serta bentuk-bentuk
ideal demokrasi yang tepat untuk Indonesia.
Materi masa depan
demokrasi akan membangkitkan kesadaran anak mengenai pentingnya demokrasi serta
memahami tantangan demokrasi yang akan muncul di masa depan. Untuk menghindari
terjadinya indoktrinasi, materi-materi yang berisi doktrin-doktrin negara
sedapat mungkin diminimalkan diganti dengan pendekatan historis dan ilmiah
serta dikenalkan dengan fakta-fakta yang relevan guna terlaksananya nilai-nilai
demokrasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar