Mata Kuliah : Etika
Bisnis
Nama Kelompok :
1.
Jessica Kezia (14213633)
2.
M. Fahreza Pratama (15213125)
3.
Redo Verdian Putra (17213352)
4.
Sulistio Ninda Alfionita (18213686)
Bab
XIII
·
Korupsi
Seorang siswa yang
telah lulus SMA yang ingin malanjutkan ke sekolah kepolisian. Setelah memalui
beberapa tes ia dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat yang telah di
tetapkan dan dinyatakan tidak dapat lulus dalam tes masuk kepolisian. Namun
siswa tersebut tetap ingin masuk akademi kepolisian. Maka ia menggunakan cara
lain dengan memberikan sejumlah dana yang bahkan telah disepakati oleh pihak
kepolisian yang bersangkutan. Dengan cara tersebut ia berhasil masuk ke dalam
akademi kepolisian.
·
Pemalsuan
Sebuah toko online di
suatu daerah menjual berbagai macam jenis gadget. Mereka mengaku menjual gadget
original yang bergaransi resmi dengan harga yang lebih rendah dibandingkan
dengan harga dipasaran. Seorang konsumen yang tergiur dengan harga yang
terjangkau melakukan transakasi jual beli pada toko online tersebut dengan
mentransferkan sejumlah dana yang telah disepakati dan kemudian barang dikirim
memalui jasa ekspedisi langsung ke rumah konsumen tersebut. Seteleh beberapa
hari paket pun diterima. Setelah mengecek barang yang diterima, ternyata tidak
sesuai dengan yang di jelaskan oleh pihak toko online tersebut. Bentik gedget
tersebut menyerupai dengan gedget yang asli namun spesifikasi dalamnya jauh
berbeda dengan yang dijual pada toko resmi.
·
Pembajakan
Pada
tahun 2007,terdapat kasus Yayasan Karya Cipta Indonesia melawan PT
Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).Dalam perkara tersebut YKCI selaku penggugat
menyatakan bahwa karya cipta lagu yang telah diumumkan oleh Telkomsel dalam
bentuk Nada Sambung Pribadi (NSP) ada lebih dari 1500 karya cipta lagu dalam
negeri maupun luar negeri,Telkomsel tidak melakukan pembayaran royalti kepada
YKCI selaku pemegang hak cipta atas karya lagu-lagu tersebut.
Atas
perbuatan pelanggaran hak cipta ini,YKCI memperhitungkan Telkomsel telah
menimbulkan kerugian materiil bagi YKCI sebesar Rp.78.408.000.000,-.Selain
kerugian tersebut,YKCI menyatakan juga telah kehillangan keuntungan yang
seharusnya diharapkan dan atau didapatkan dari royalti yang tidak
dibayarkan.Sehingga YKCI menuntut Telkomsel untuk membayar secara tunai dan
sekaligus kehilangan keuntungan tersebut sebesar 10 % per bulan dari nilai
kerugian materiil.
·
Diskriminasi Gender
Sebuah perushaan sedang
menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin direksi penjualan. Setelah dilakuan
seleksi tersisa lah 2 karyawan yang memenuhi syarat untuk menempati kursi
direksi sebagai pemimpin. Karyawan tersebut terdiri dari seorang pria dan
seorang wantita. Namun pada akhirnya yang terpilih adalah karyawan yang pria,
karena perusahan berfikir pria lebih cocok menjadi pemimpin dibandingkan dengan
wanita walaupun skill wanita tersebut lebih unggul dari pria tersebut. Di sini
terlihat jelas suatu diskriminasi gender di lingkungan perusahaan.
·
Konflik Sosial
Konflik ini
terjadi pada tanggal 27 Oktober 2012 hingga 29 Oktober 2012. Yang menjadi
penyebab konflik adalah saat ada dua gadis yang berasal dari Desa Agom diganggu
oleh sekelompok pemuda yang berasal dari desa Balinuraga. Kedua gadis ini
sedang naik sepeda motor kemudian diganggu hingga kedua terjatuh dan mengalami
luka-luka. Sontak kejadian ini memicu amarah dari warga desa Agom. Mereka
kemudian mendatangi Desa Balinuraga yang mayoritas beretnis Bali dengan membawa
sajam dan senjata. Bentrok pun tak terhindarkan hingga menewaskan total 10
orang.
·
Masalah Polusi
Polusi udara di Jakarta semakin
memburuk. Faktor utama memburuknya polusi udara di Jakarta adalah padatnya
transpotasi yang ada dan sedikitnya lahan hijau. Salah satu faktor yang
memperburuk keadaan adalah jeleknya pembakaran bahan bakar pada transportasi
umum terutama bajaj. Hal ini disebabkan karena bajaj yang digunakan sudah tua
dan mesin yang digunakan tidak dapat berkerja secara maksimal lagi. Untuk
menanggulangi hal tersebut mengganti bajaj orange manjadi bajaj biru yang lebih
ramah lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar